Penerapan KRPL di Kabupaten Pacitann, Jawa Timur
Halo
Sobat Tandurin...
Kalau
kemarin kita telah membahas mengenai penerapan
KRPL di Kabupaten Gianyar, Bali, maka pada pembahasan kali ini kita akan
membahas mengenai PENERAPAN KRPL DI
KABUPATEN PACITAN, JAWA TIMUR.
Konsep
Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) mulai diimplementasikan di Dusun Jelok,
Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Melalui pengembangan KRPL ini
dianggap telah mampu mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga petani,
mendorong diversifikasi pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal, sekaligus juga
dapat menjadi sumber tambahan pendapatan rumah tangga. Dengan demikian,
diharapkan dampak pengembangan KRPL ini dapat meningkatkan kesejahteraan rumah
tangga dan ekonomi di pedesaan.

Sangat
banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarkat Pacitan dengan adanya penerapan
KRPL tersebut. Hal ini juga didukung oleh Bupati Pacitan, Indartato karena
menurut beliau KRPL ini dapat membantu menambah pendapatan keluarga sehingga
mampu meringankan pengeluaran rumah tangga masyarakat Kabupaten Pacitan. Ibu-ibu yang berada di Kabupaten Pacitan,
semenjak menerapkan KRPL juga telah memanfaatkan hasil pekarangannya sendiri
untuk memenuhi kebutuhan masak-memasak sehari-hari.
Bagaimana
dengan penjelasan diatas Sobat Tandurin? Sudah semakin pahamkan mengenai KRPL
dengan melihat contohnya? Jadi, jangan lupa untuk mulai menerapkan KRPL
(Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya
yaa...
Terimakasih
buat semua Sobat Tandurin yang telah membaca postingan tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...
SALAM
TANDURIN,
Ciptakan
Pangan Hijau, Lestarikan Pangan Negeri
Sumber:
Purwantini,
Tri Bastuti, Saptana dan Sri Suharyono.
2012. Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kabupaten Pacitan:
Analisis Dampak dan Antisipasi Ke Depan. Vol. 1 (3): 239-256
https://pacitanku.com/2017/09/13/bupati-pacitan-sebut-krpl-ringankan-keuangan-keluarga/
Comments
Post a Comment