Konsep Kegiatan KRPL
Halo Sobat Tandurin...
Kalau kemarin kita telah
membahas mengenai penerapan KRPL di
Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas
mengenai Konsep Kegiatan KRPL.
Konsep kegiatan KRPL terdapat dua jenis yaitu Konsep
Kegiatan KRPL Bekerja dan Konsep Kegiatan KRPL Non Bekerja. Kegiatan KRPL
Bekerja adalah kegiatan KRPL yang dialokasikan
untuk mendukung program Bekerja secara langsung. Kegiatan
KRPL Bekerja merupakan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan berbasis tanaman
dan ternak. Budidaya tanaman bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sumber
karbohidrat, vitamin dan mineral, sedangkan ternak selain sebagai sumber
protein juga sebagai sumber pendapatan rumah tangga dalam rangka pengentasan
kemiskinan.
Komponen kegiatan KRPL Bekerja:
(1) pengembangan pekarangan,
(2) ternak unggas, dan
(3) kandang.

Kegiatan KRPL Non Bekerja merupakan kegiatan KRPL yang
tidak termasuk lokasi Bekerja BKP sesuai Permentan Nomor 43 Tahun 2018.
Komponen kegiatan KRPL Non Bekerja:
(1) pekarangan,
(2) demplot, dan
(3) pengembangan pekarangan.

Bagaimana dengan
penjelasan diatas Sobat Tandurin? Apakah
sudah semakin paham mengenai Konsep Kegiatan KRPL Bekerja dan Konsep Kegiatan KRPL
Non Bekerja? Jadi, jangan lupa untuk mulai menerapkan
KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya
yaa...
Terimakasih buat semua
Sobat Tandurin yang telah membaca postingan
tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...
SALAM
TANDURIN,
Ciptakan
Pangan Hijau, Lestarikan Pangan Negeri
Sumber:
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Kegiatan Kawasan
Rumah Pangan Lestari (KRPL) Tahun 2019.
Comments
Post a Comment