Konsep Kegiatan KRPL

 

Halo Sobat Tandurin...

 

Kalau kemarin kita telah membahas mengenai penerapan KRPL di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Konsep Kegiatan KRPL.

 

Konsep kegiatan KRPL terdapat dua jenis yaitu Konsep Kegiatan KRPL Bekerja dan Konsep Kegiatan KRPL Non Bekerja. Kegiatan KRPL Bekerja adalah kegiatan KRPL yang dialokasikan

untuk mendukung program Bekerja secara langsung. Kegiatan KRPL Bekerja merupakan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan berbasis tanaman dan ternak. Budidaya tanaman bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sumber karbohidrat, vitamin dan mineral, sedangkan ternak selain sebagai sumber protein juga sebagai sumber pendapatan rumah tangga dalam rangka pengentasan

kemiskinan.

Komponen kegiatan KRPL Bekerja:

(1) pengembangan pekarangan,

(2) ternak unggas, dan

(3) kandang.

 

Kegiatan KRPL Non Bekerja merupakan kegiatan KRPL yang tidak termasuk lokasi Bekerja BKP sesuai Permentan Nomor 43 Tahun 2018.

Komponen kegiatan KRPL Non Bekerja:

(1) pekarangan,

(2) demplot, dan

(3) pengembangan pekarangan.

 

Bagaimana dengan penjelasan diatas Sobat Tandurin? Apakah sudah semakin paham mengenai Konsep Kegiatan KRPL Bekerja dan Konsep Kegiatan KRPL Non Bekerja? Jadi, jangan lupa untuk mulai menerapkan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya yaa...

 

Terimakasih buat semua Sobat Tandurin yang telah membaca postingan tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...

 

SALAM TANDURIN,

Ciptakan Pangan Hijau, Lestarikan Pangan Negeri

 

Sumber:

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Tahun 2019.

 

Comments

Popular posts from this blog

Vertical Garden

Tumpang Gilir

Tujuan KRPL